PERMASALAHAN – PEMASALAHAN YANG DIHADAPI
A. BIDANG KEMASYARAKATAN
Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas umum pemerintah khusnya yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat, aparat pemerintah dituntut mampu memberikan pelayanan yang baik terutama yang menyangkut kepentingan umum.
Dinamika kehidupan masyarakat yang dipengaruhi oleh arus gloalisasi dan teknologi membuat perubahan yang sangat drastis dalam kehidupan masyarakat. Berbagai tuntutan dan keperluan, membuat aparat pemerintah harus bekerja keras untuk memenuhi tuntutan tersebut, yang setiap lapisan masyarakat keperluan yang diinginkan bereda-beda tergantung dengan kondisi daerah tersebut.
Masyarakat yang tinggal dan hidup diperbatasan mempunyai karakter yang bereda dengan masyarakat lainya di Kaupaten Kapus Hulu. Kondisi masyarakat perbatasan banyak di pengaruhi oleh tatanan kehidupan di Negara Sarawak Malaysia. Hal ini disebabkan oleh sebagian besar keutuhan masyarakat perbatasan sangat tergantung pada Negara tersebut. Disamping itu juga letak yang memungkin untuk mereka melakukan kegiatan perekonomian sehubungan dengan persamaan Ras yaitu sama-sama suku IBAN. Antara masyarakat Indonesia dan masyarakat Malaysia yang hidup di sekitar perbatasan masih terdapat hubungan darah yang sangat dekat dan sulit dipisahkan, saling kunjung mengunjungi antara sesama mereka sudah lazim dilakukan setiap hari.
Masyarakat di Kecamatan Puring Kencana lebih banyak mengadu nasib di Sarawak, maka pada musim tertentu anggota masayarakat yang pada usia produktif banyak mencari kerja di Sarawak dan kebanyakan bekerja sebagai buruh diparik, perumahan (buruh bangunan ) maupun diperkebunan. Kondisi ini dilakukan setiap awal dan akhir tahun, dan tidak sedikit yang menetap bertahun – tahun di Sarawak Malaysia.
Di sisi lain ditemui permasalahan bahwa hampir 30% penduduk mempunyai identitas di Negara Malaysia. Dengan adanya Identitas dari Negara Malaysia yang di miliki oleh penduduk di wilayah Kecamatan Puring Kencana untuk mempermudahkan mereka mencari pekerjaan di Sarawak dan tidak jarang mereka kawin dan mempunyai keluarga serta menetap di Malaysia.
Disamping itu ditemui kendala, susahnya masyarakat menerima hal-hal yang baru yang berkaitan dengan pembangunan dan kebudayaan dari luar. Budaya lama yang masih kental dipertahankan masyarakat menyebabkan mereka sulit berkembang dan mudah dipengaruhi oleh pihak lain. Masih ada anggapan bahwa para pendatang yang bermukim di kampungnya tidak mempunyai hak untuk berbicara terkadang termasuk aparat pemerintah. Hal ini mengindikasikan bahwa akbiat terlalu kuatnya budaya-budaya lama yang dipertahankan masyarakat, maka mereka sulit menerima perubahan yang datang dari luar ditambah dengan karakter masyarakat yang keras dan setiap permasalahan selalu diselesaikan dengan kekerasaan.
Kurang berfungsinya lembaga adat, sehingga hukum adat yang berlaku tidak diterapkan sebagai mana layaknya hukum adat di daerah lain.
B. BIDANG PENGEMANGAN
Pengalaman pembangunan daerah pada masa lalu menunjukan bahwa berbagai kelemahan dalam penyelenggaran tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum terhadap masyarakat masih begitu banyak terjadi dan hampir meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat yang menuntut anggapan beragai kelemahan dan permasalahan yang sangat sulit terkait satu sama lain, menjadi semakin sulit dengan adanya krisis yang berkelanjutan dengan perekonomian yang berkelanjutan Secara Nasional. Kenaikan harga BBM, lemahnya nilai tukar rupiah dan banyak lagi permasalahan ekonomi yang tidak dapat terselesaikan dengan baik.
Kesenjaan perkembangan antar wilayah dalam suatu sistem perwilayahan adalah masalah makro yang utama sebagai dasar penyusunan konsep rencana struktur tata ruang wilayah mendatang. Penyusunan konsep, yang kemudian di jelaskan, dengan rencana tata ruang wilayah sebenarnya diharapkan mampu memjawab atau paling tidak menekan seminimal mungkin terjadinya kesenjangan antar wilayah lain. Hal ini terlihat dengan jelas kesenjangan yang terjadi antar wilayah selatan dan wilayah jalur Kapuas diandingkan dengan wilayah Lintas Utara dalam hal ini khususnya Kecamatan Puring Kencana.
Pelaksanaan pembangunan daerah diharapkan mampu terjangkau dan merata diseluruh wilayah dimana hasil-hasil pembangunan juga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan daerah diarahkan untuk mengembangkan daerah dan menyerasikan laju pertumbuhan antar wilayah, antar kota dan desa, antar sektor serta percepatan pembangunan daerah tertinggal dan terpencil melalui pembangunan yang serasi dan terpadu yang disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah, potensi dan prioritas daerah, sehingga terwujud pola pembangunan yang merupakan perwujudan perataan dan kesempatan yang sama dengan yang lain.
Masih minimnya pembangunan yang diarahkan didaerah peratasaan khususnya Puring Kencana, maka daerah tersebut masih dikatergorikan sebeagai daeah tertinggal dan terpencil. Kurangnya prasarana trasportasi menyebabkan hubungan antara wilayah baik di wilayah perbatasaan maupun ke ibukota Kabupaten sangat sulit dilakukan, khususnya untuk mendapat informasi dan komunikasi dengan pihak luar sangat sussah.
Semenjak berdirinya Kecamatatan Puring Kencana sampai sekarang, alokasi pembangunan yang baru dibangun hanya jalan yang menghubungkan antara Nanga Kantuk (Kecamatan Empanang) dan sungai Antu (Kecamatan Puring Kencana) dengan kondisi jalan tanah dan Batu besar, sedangkan disektor lain masih minimnya pihak Dinas Intasi yang mengalokasikan program untuk percepatan pembangunan di daerah Puring Kencana.
Sebagai Kecamatan yang terletak didaerah perbatasaan selayaknya mendapat perhatian penuh dari pihak pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Pusat untuk mempercepat pembngunan, sehingga Kecamatan Puring Kencana tampak muka Negara Indonesia terhadap Negara tetangga Malaysia yang menjadi tolak ukur tingkat kemajuan pembangunan di Negara Indonesia.
Akibat kurangnya prasarana dan sarana pembangunan di wilayah Kecamatan Puring Kencana menyebabkan sulitnya bagi aparat pemerintah Kecamatan untuk melakukan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat di tambah lagi tidak adanya fasilitas yang mendukung kelancaran pelaksaan tugas pemerintahan Kecamatan. Fasilitas pemerintah yang ada hanya baru Kantor Camat satu buah, perumahan Dinas Camat satu buah, perumahan Dinas Sekcam satu buah, Kendaraan Roda dua (Sepeda Motar Dinas Camat) hanya satu buah sehingga sangat menyulitkan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan fasilitas lain sepertinya belum ada perhatian dari pemerintah Kabupaten secara khusus.
Untuk percepatan pembangunan di Kecamatan Puring kencana perlu dialokasikan program khusus yang menyangkut perancanaan pembangunan diberbagai bidang baik melalui APBD Kabupaten, APBD Propinsi dan APBN dengan program percepatan pembangunan wilayah perbatasaan.
C. BIDANG PEMERINTAHAN
Sejak pembangunan dilancarkan selama beberapa periode dirasakan bahwa peningkatan pembangunan tidak diimbangi secara optimal dengan penigkatan kemampuan administrasi pembangunan dalam arti luas yang mencakup kelembagaan, kemampuan personil kualitatif dan kuntitatif, prosedur administrasi yang belum mapan, serta kesadaran berkoordinasi masih rendah antar instansi yang ada di wilayah Kecamatan Puring Kencana. Dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan baik ( Good Governace ), langkah atau upaya jangka pendek di bidang lembaga atau aparatur pemerintahnan yang harus dilaksankan oleh pemerintahan disegala tingat sebagaimana yang di gariskan dalam undang- undang Nomor : 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, adalah mencakup 3 aspek Pokok yakni : Kelembagaan, Ketatalaksaan dan Sumber Daya Manusia. Dalam uapaya peningkatan kapasitas kelembagaan yang menyangkut mekanisme kerja, struktur organisasi dan peraturan perundang-undangan yang memadai, maka sasaran yang ingin dicapai adalah tersusunnya struktur yang tepat. Kinerja kelembagaan yang tinggi, terbangunnya hubungan kerja antar organisasi di lingkungan pemerintah daerah, antara organisasi pemerintah dengan masyarakat serta terciptanya pemerintah yang bersih, baik dan berwibawa.
Peningkatan kapisitas aparatur pemerintah daerah meliputi peningkatan kualitas pelayanan aparatur, profesionalisme SDM dan kesejahteraan melalui pendidikan dan pelatihan formal maupun non formal serta memberlakukan sistem karil dan prestasi dengan mendasarkan pada prioritas peningkatan efisiensi aparatur pemerintah serta peningkatan dan pengembangan karil/prestasi termasuk peningkat displin Pegawai Negeri Sipil. Dengan demikian nantinya akan tersedia aparatur pemerintah daerah yang berkualitas, professional, berwawasan jauh kedepan serta sesuai dengan kebutuhan tugas dan wewenang masing-masing.
Disamping itu, dalam rangka mengefektifitas rentang kendali pemerintahan di Kecamatan Puring Kencana perlu ditindak lanjuti pemekaran wilayah terutama pemekaran Dusun dan Desa yang ditunjang dengan penyediaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan masing-masing daaerah.
Minimnya jumlah aparat pemerintah yang bertugas di kecamatan Puring Kencana menyulitkan untuk mengadakan pembinaan kepada masyarakat, dengan luas wilayah yang tidak seimbang dengan jumlah pegawai yang ada di Kantor Camat Puring Kencana sebanyak 15 orang dengan jabatan definitive 11 orang termasuk Camat. Banyak tugas yang harus diemban oleh pemerintah Kecamatan ditambah dengan pelimpahan kewenangan Bupati Kepada Camat, menamah beban tugas yang akhirnya tidak dapat dilaksanakan dengan baik dikarenakan tidak disertainya dengan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tugas pegawai di Kecamatan Puring Kencana. Serta urusan-urusan yang telah menjadi kewenang Kecamatan tidak dapat terbagi habis yang disebabkan kurangnya tenaga staf yang seharusnya setiap kecamatan minimal staf yang bertugas sebanyak 21 orang sehingga semua urusan dapat terbagai habis.
Disamping itu kurang berfungsinya aparat pemerintah Desa dimulai dari Kepala Desa sampai dengan Kepala Dusun menyebabkan semua tugas yang langsung berhadapan dengan masyarakat mengalami banyak hambatan. Tingkat pendidikan disini menjadi tolok ukur yang sangat penting, dimana rata-rata pendidikan yang dimiliki oleh aparat pemerintah desa di Kecamatan Puring Kencana kebanyakan tidak tamat SD. Dengan adanya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 72, yang mengatur tentang Pemerintahan desa, diharapkan kedepannya pemerintahan desa dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
Disisi lain Dinas/Instansi ditingkat Kabupaten yang mempunyi wilayah binaan di Kecamatan belum menugaskan aparat petugas lapangan di Kecamatan, sehingga beban tugas yang seharusnya menjadi tugas Dinas/Instansi masing-masing pada akhirnya menjadi beban Camat dalam penyelesaian.
Kamis, 13 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
nice blog..thank for ur effort..im from puring kencana too (merakai panjang)but im disagree with some of ur opinion..permasalahan utama bagi saya bukanlah masyarakat disitu [of course most of them uneducated) tetapi lebih kepada poor management...bermula dari district officer sampai ke kepala desa.belum lagi dikira para guru, bidan dan menteri yang lebih mengutamakan personal matter dari tugas dan tanggungjawab mereka sampaikan berbulan tidak datang bertugas namun tidak ada tindakan susulan yang diambil [lihat sahaja Harry & yanti di Merakai)...kepala desa (yang terang-terangan korupsi serta menggunakan uang rakyat demi kepentingan sendiri (yang meyedihkan kebanyakan mereka sendiri berasal dari kecamatan ini.Semua ini berlaku didepan mata tetapi tidak ada yang berani tampil menegakkan keadilan...Kalau tidak pemerintah, apalagi masyarakat yang rata-ratanya kurang berpendidikan..
Berkenaan isu masyarakat disini tidak menerima pembangunan, saya agak kurang bersetuju dengan pendapat anda, ya betul memang ada tetapi tidak semua dan hanya segelintir. Tetapi itu bukan alasan yang tepat Puring Kencana jauh ketinggalan dan miskin berbanding kabupaten2 lain. Jadi tidak hairanlah kebanyakkan warga Puring Kencana ramai berpindah dan menetap di Sarawak, Malaysia bagi mencari kehidupan yang baik dan selesa...Saya sendiri adalah seorang anak Puring Kencana yang bersekolah,bertugas dan menetap di Malaysia. Bak kata orang "dimana ada gula disitu ada semutnya"
Posting Komentar